Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Heri Arifin selaku pembina yayasan yang menaungi MTs Nurul Islam (kanan), ketika mendampingi AN usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gresik, Sabtu (7/1/2023).
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+