Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejati Riau melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan atas dugaan kasus korupsi, Kamis (5/1/2023).
(KOMPAS.COM/IDON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+