Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mulkan (47) pedagang nasi goreng yang tewas ditusuk usai menagih utang Rp 12.000 kepada pelaku bernama Agus yang kini telah ditetapkan sebagai DPO, Jumat (16/12/2022).
(Dok. Satreskrim Polrestabes Palembang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+