www.kompas.com
Mulkan (47) pedagang nasi goreng yang tewas ditusuk usai menagih utang Rp 12.000 kepada pelaku bernama Agus yang kini telah ditetapkan sebagai DPO, Jumat (16/12/2022).(Dok. Satreskrim Polrestabes Palembang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+