Suasana Sidang Tuntutan kasus korupsi pembangunan pasar di Kota Tangerang, Banten di Pengadilan Tipikor Serang. Empat terdakwa dituntut 1 tahun dan 4 bulan penjara, sedangkan mantan Pejabat Disperidag dituntut 1,5 tahun penjara.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)