Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
S (58) Warga Pandeglang di penjara karena melakukan penganiayaan terhadap tetangga terkait akses jalan tertutup barang pribadi.
(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+