Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Heriyanto menunjukkan tanda bukti laporan terhadap Nyimas Azizah yang telah melakukan penipuan terkait pengerjaan proyek kompleks Jakabaring Palembang hingga mengalami kerugian Rp 750 juta, Senin (5/12/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+