www.kompas.com
RM Jauhari (31) paman dari SA saat berada di Polrestabes Palembang usai dilakukan mediasi dengan UH (30) yang merupakan ibu kandung dari SA atas dugaan kasus penganiayaan, Kamis (1/12/2022).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+