www.kompas.com
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya menggiring mantan direktur PDAM Krueng Meureudu ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (29/11/2022) petang.  (DOK KEJARI PIDIE JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+