Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya menggiring mantan direktur PDAM Krueng Meureudu ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (29/11/2022) petang.
(DOK KEJARI PIDIE JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+