www.kompas.com
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023 naik sebesar 8 persen atau setara dengan Rp145.234,26. di kantornya, Senin (28/11/2022).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+