Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jateng 2023 naik sebesar 8 persen atau setara dengan Rp145.234,26. di kantornya, Senin (28/11/2022).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+