www.kompas.com
Kuasa Hukum Korban, Rezki Wirmandi, mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo untuk menjalin BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saat pelaporan dugaan pengkroyoan secara bersama-sama saat Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVII.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+