www.kompas.com
Ps. Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal saat memberikan keterangan terkait ditetapkannya seorang oknum dokter spesialis di Bukittinggi menjadi tersangka kasus dugaan poligami tanpa ijin istri dan pimpinan (Antara/Alfatah)()
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+