Kembali ke artikel
3
dari 5
Layar Penuh
Ps. Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal saat memberikan keterangan terkait ditetapkannya seorang oknum dokter spesialis di Bukittinggi menjadi tersangka kasus dugaan poligami tanpa ijin istri dan pimpinan (Antara/Alfatah)
()
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+