www.kompas.com
Epin Mayandi (36) tersangka pemalsuan uang ketika berada di Polda Sumatera Selatan, Jumat (18/11/2022). Ia mencetak uang palsu Rp 5 juta untuk membeli handphone serta belanja di warung.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+