Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
WNA asal Myanmar usai bebas dari penjara, diserahkan pihak Imigrasi Dumai kepada Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Riau, untuk proses deportasi, Kamis (17/11/2022).
(Dok. Kanwil Kemenkumham Riau)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+