Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa perkara suap PMB mandiri Unila, Andi Desfiandi menuju ruang sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (9/11/2022).
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+