www.kompas.com
Terdakwa perkara suap PMB mandiri Unila, Andi Desfiandi menuju ruang sidang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Rabu (9/11/2022).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+