Aparat Polsek Salahutu menyita sebanyak 1.100 liter minuman keras tradisional jenis sopi di dermaga Hunimua, desa Liang, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Selasa (8/11/2022). Ribuan liter miras itu akan diselundupkan ke kota Ambon(Humas Polresta Pulau Ambon)