www.kompas.com
Aparat Polsek Salahutu menyita sebanyak 1.100 liter minuman keras tradisional jenis sopi di dermaga Hunimua, desa Liang, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah, Selasa (8/11/2022). Ribuan liter miras itu akan diselundupkan ke kota Ambon(Humas Polresta Pulau Ambon)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+