Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua tersangka penimbunan BBM dengan menggunakan tangki modifikasi ketika berada di Polrestabes Palembang, Sabtu (5/11/2022).
(DOK. Satreskrim Polrestabes Palembang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+