Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi uang. Aliansi buruh Banten meminta adanya kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 sebesar 24,5 persen dari tahun 2022.
(SHUTTERSTOCK/AIRDRONE)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+