Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menunjukkan barang bukti pil ekstasi yang diamankan dari dua orang pelaku penyelundupan dan pengedaran narkoba sebanyak 1.000 butir pil ekstasi, Selasa (1/11/2022).
(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Mesuji)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+