www.kompas.com
Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menunjukkan barang bukti pil ekstasi yang diamankan dari dua orang pelaku penyelundupan dan pengedaran narkoba sebanyak 1.000 butir pil ekstasi, Selasa (1/11/2022).(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Mesuji)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+