www.kompas.com
Tim Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menemukan sebanyak 14 kontainer berisi crude palm oil (CPO) diduga ilegal di Pelabuhan Dwikora Pontianak. Kepala Seksi Intelejen Kejari Pontianak Rudy Astanto mengatakan, hasil penyelidikan sementara, 14 kontainer CPO yang diperkirakan seberat 300 ton tersebut hendak dikirim ke China. (dok Kejari Pontianak)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+