Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Briptu Fadli I Suleman dan Briptu Dwi Aprilan Tumulo , dua anggota Polda Gorontalo yang dipecat Kapolda akibat penipuan dan tabrak lari.
(KOMPAS.COM/HUMAS POLDA GORONTALO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+