www.kompas.com
Briptu Fadli I Suleman dan Briptu Dwi Aprilan Tumulo , dua anggota Polda Gorontalo yang dipecat Kapolda akibat penipuan dan tabrak lari.(KOMPAS.COM/HUMAS POLDA GORONTALO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+