www.kompas.com
Penyidik Polres Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menangkap pengedar uang palsu berinisial AR (31) di rumahnya di Desa Kebun Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (26/10/ 2022).(POLRES ACEH TAMIANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+