www.kompas.com
Tampak pengusaha apotek di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasang pamflet berisi informasi tidak menjual obat dalam sediaan sirup, Rabu (26/10/2022).(Kompas.com/Junaidin )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+