www.kompas.com
Bapak tiri di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial FCH, melakukan persetubuhan terhadap anaknya selama dua kali di rumahnya (tengah) dan Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi memegang barang bukti baju korban.(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+