Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasubdit 1 Indagsi Ditkrimsus Polda Jateng AKBP Rosyid Hartanto saat memusnahkan benih jagung dengan kandungan zat kimia berbahaya
(KOMPAS.COM/Dok. Polda Jateng)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+