www.kompas.com
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang dan Polrestabes Semarang meninjau peredaran obat-obatan sirup yang dilarang oleh BPOM di sejumlah apotek di Semarang, Senin (24/10/2022).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+