Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku pemerkosaan anak menghadiri jumpa pers di Polrestabes Semarang, Senin (24/10/2022).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+