www.kompas.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, seusai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di toko-toko obat atau apotek hingga klinik Kota Solo, menyusul Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima produk obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) melebihi ambang batas aman, Senin (24/10/2022).(KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+