www.kompas.com
Ilustrasi uang. Aipda AA dilaporkan ke Propam oleh mahasiswa berinisial JD, warga Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao. Pelaporan itu terkait dengan dugaan penipuan sebesar Rp 250 juta yang dilakukan AA terhadap JD.(Shutterstock/Melimey)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+