www.kompas.com
Salah satu Apotik di Batam memilih untuk menarik seluruh obat sirup anak setelah dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+