www.kompas.com
Propam Polrestabes Palembang melakukan pengecekan kendaraan seluruh personel setelah adanya aturan dilarang membawa mobil ke kantor, Kamis (20/10/2022).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+