Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Propam Polrestabes Palembang melakukan pengecekan kendaraan seluruh personel setelah adanya aturan dilarang membawa mobil ke kantor, Kamis (20/10/2022).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+