www.kompas.com
Kasat Reskrim Polres Jayapura, Iptu Muhammad Rizka didampingi anggota Reskrim Polres Jayapura, saat menunjukkan barang bukti (BB) penikaman yang dilakukan oleh 2 orang pelaku terhadap korban penjaga kios yang berlangsung secara press lease di Mapolres Jayapura, Sabtu (15/10/2022).(KOMPAS.COM/Roberthus Yewen)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+