Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Tual, Maluku AKBP Prayuda Widiatmoko memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dua anggotanya di lapangan upacara Polres setempat, Rabu (12/10/2022)
(HUMAS POLRES TUAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+