Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Suasana musyawarah warga terdampak penambangan Batu Andesit di Desa Wadas, Purworejo. Warga yang sempat menolak penambangan akhirnya menerima ganti rugi sebesar Rp 9 miliar.
(KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+