Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka AS mantan kepala dinas pertanian OKU Selatan ditahan oleh Kejari OKU Selatan lantaran diduga melakukan korupsi bantuan kelompok tani sebesar RP 1,7 miliar, Jumat (7/10/2022).
(DOK. Kejati Sumsel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+