www.kompas.com
Seorang pria berinisial MN asal Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kaimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas kepemilikan 25,4 kilogram sisik trenggiling basah. Wakil Kepala Polisi Resor Melawi Kompol Asmadi mengatakan, MN disinyalir sebagai penampung sisik trenggiling dari warga untuk dijual kembali ke luar Kalbar. (dok Polres Melawi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+