Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang petugas Kejaksaan Negeri Ambon sedang memotong barang sitaan berupa senjata api dengan gergaji mesin di halaman kantor Kejaksaan Negeri Ambon, Senin (3/10/2022)
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+