www.kompas.com
Lustara (38), pria asal Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pembunuhan terhadap istri dan anaknya yang masih berusia 7 tahun. (dok Polres Ketapang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+