www.kompas.com
Foto: Pengacara Agustinus Payong Boli (kanan) sedang mendampingi kliennya PIG mantan Sekda Flores Timur yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana pengelolaan anggaran percepatan penanganan Covid-19.(Serafinus Sandi Hayon Jehadu/Kompas.com.)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+