Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai menangkap AB (29) dan Joy (39) asal Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) atas dugaan penyelundupan sabu 5 kilogram dari Malaysia.
(dok Polda Kalbar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+