www.kompas.com
Ilustrasi korupsi, suap, dana hibah. Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 200 juta yang merupakan fee kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.(KOMPAS/DIDIE SW)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+