www.kompas.com
Keputusan fatwa haram permaianan capit boneka dihasilkan dalam pertemuan bersama Bahtsul Masail LBM PCNU Kabupaten Purworejo di Masjid Besar AL-Firdaus, Kauman, Desa Kemiri Lor, Kecamatan Kemiri, pada Sabtu 17 September 2022 yang lalu. (KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+