www.kompas.com
Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) memastikan membuat laporan polisi terkait penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 41 Kecamatan Pontianak Utara, oleh warga yang mengaku ahli waris tanah. (HENDRA CIPA/KOMPAS.COM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+