Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua pegawai honorer non ASN Pemprov Jateng (kiri) mengakui perbuatan asusila didasari rasa suka sama suka pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+