Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Amiziduhu Mendrofa selaku Kuasa Hukum warga Padang Hardjanto Tutik yang memenangkan gugatan utang negara tahun 1950 memperlihatkan surat terbuka yang dikirim ke Presiden Jokowi, Senin (12/9/2022)
(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+