www.kompas.com
Amiziduhu Mendrofa selaku Kuasa Hukum warga Padang Hardjanto Tutik yang memenangkan gugatan utang negara tahun 1950 memperlihatkan surat terbuka yang dikirim ke Presiden Jokowi, Senin (12/9/2022)(KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+