www.kompas.com
Sidang lanjutan terhadap terdakwa AKBP Dalizon yang menjadi tersangka atas kasus gratifikasi suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muba, berlangsung di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (3/8/2022). Dalam sidang tersebut, JPu menghadirkan saksi yang merupakan istri dari terdakwa.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+