www.kompas.com
Tersangka menghadiri gelar perkara atas tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Polrestabes Semarang, Kamis (8/9/2022)(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+