Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sabu-sabu seberat 30 kilogram yang penyelundupannya digagalkan aparat Satnarkoba Polres Lampung Selatan ditunjukkan saat ekspos, Senin (5/9/2022).
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+