Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu mengungkap tindak pidana pelaku usaha yang melakukan manipulasi data dan informasi mengenai persediaan barang kebutuhan pokok berupa gas elpiji 3 Kg.
(Dok. Humas Polda Bengkulu)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+