Sidang tuntutan korupsi bantuan sosial di Tangerang, Banten digelar di pengadilan Tipikor Serang. Kedua terdakwa selaku Pendamping Keluarga Harapan(PKH) Kementrian Sosial di Kabupaten Tangerang, Banten dituntut tinggi hukumannya oleh JPU(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)