www.kompas.com
Penyidik Kejati Banten kembali menyita tiga aset milik RS, tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet Rp65 miliar di Bank Banten. Aset itu berupa satu bidang tanah dan dua rumah mewah milik istri dari RS di salah satu perumahan elite di Tangerang Selatan.(Dokumentasi Penyidik Kejati Banten)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+